Dinkes Asahan Klarifikasi Dugaan Menelantarkan Pasien

Dinkes Asahan Klarifikasi Dugaan Menelantarkan Pasien

topmetro.news Terkait pemberitaan yang dimuat di salah satu media online yang berisi dugaan melantarkan pasien yang mengalami kebutaan setelah pemberian vaksin booster, Dinkes Asahan beri klarifikasi dan kronologis kejadian. Dalam isi berita yang dimuat Sabtu 15/10/2022, memuat tulisan yang berisi tudingan bahwa Dinkes Asahan diduga telah menelantarkan pasien atas nama Buyung Lubis (63) warga Kelurahan Tegal Sari Kecamatan Kota Kisaran Barat.

Kadis Kesehatan Asahan melalui Kabid Yankes drg Harles Ramdani Sinulingga menyampaikan klarifikasi bahwa hal tersebut bukan merupakan fakta yang sesungguhnya. Kebutaan yang dialami pasien tersebut bukan merupakan efek dari penggunaan vaksin booster sesuai yang disampaikan dr Lili Rahmawati.

“Kita telah bekerjasama dengan Komda KIPI (Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi) yaitu dr Lili Rahmawati beserta tim yang telah memeriksa serta meneliti hasil pemeriksaan terkait kondisi pasien. Di hadapan keluarga pak Buyung, mereka mengatakan bahwa kebutaan yang terjadi bukan karena vaksinasi covid-19,”  kata Ramdani.

Kronologi

Kronologi kejadian yang sebenarnya yakni pasca mengikuti vaksinasi covid-19 yang diselenggarakan salah satu OKP, Minggu (28/8/2022). Pak Buyung peserta vaksinasi booster 1, jenis vaksin pfizer. Pelaksanaan sesuai SOP dengan skrining dan wawancara.

Selanjutnya sekitar jam 18.00 WIB, pak Buyung tidak dapat melihat. Senin (29/8/2022), pak Buyung dibawa ke RSUD HAMS Kisaran. Dokter spesialis mata merujuk ke RS Mata SMEC Medan agar mendapatkan penanganan yang lebih serius, namun pihak keluarga tidak bersedia.

Lalu pada Rabu (31/8/2022), pak Buyung di bawa keluarga ke Puskesmas Gambir Baru meminta pertanggung jawaban atas kondisi ini, Puskesmas mengarahkan ke Dinkes. Sabtu (3/9/2022), Dinkes mengarahkan berobat ke Puskesmas Gambir Baru. Pak Buyung di koordinasikan untuk di rawat inap di RSUD HAMS Kisaran didampingi anaknya dan tim.

“Senin (5/9/2022), pak Buyung dirujuk ke RS Mata SMEC Medan untuk mendapatkan perawatan yang lebih intensif. Atas saran dokter spesialis mata, pak Buyung dirawat 3 hari untuk pemberian suntikan setiap 6 jam. Biaya perawatan dan biaya hidup pasien kita ditanggung,” kata Ramdani.

Kondisi Membaik

Kondisi kesehatan mulai membaik, RS SMEC Medan membolehkan pasien kembali dengan catatan kontrol ulang. Tanggal (8/9/2022), Dinkes menjemput pak Buyung dan mengantarkan kerumahnya. Pada (19/9/ 2022), Dinkes kembali  mengantarkan pak Buyung ke RS SMEC Medan untuk kontrol ulang dan dilakukan scaning di RS Materna Medan dengan hasil ditemukan adanya gangguan pada syaraf  mata.

Atas saran dokter spesialis mata di Medan, pak Buyung dirujuk ke dokter spesialis syaraf. Karena di Kisaran ada dokter spesialis syaraf maka pak Buyung rencananya dibawa pulang ke Kisaran. Tapi anaknya meminta dirawat di RS Mata SMEC.

Rabu (22/9/2022), pak Buyung dibawa kembali ke RS Materna Medan dan tetap difasilitasi Dinkes untuk melakukan poto MRI di kepala dan saran dokter agar dirujuk ke dokter syaraf. Selasa (27/9/2022), pak Buyung diantarkan ke RSUD HAMS Kisaran dan dirawat selama 8 hari. Kamis 6/10/2022, pak Buyung dirujuk ke RS Haji Medan dan dirawat dengan diagnosa peradangan pada persyarafan mata serta di lakukan foto thorax karena ada keluhan sesak.

Selanjutnya pada  (18/10/2022), pak Buyung akan dirujuk ke RS Adam Malik Medan, tapi anaknya menolak dengan alasan yang mengantarkan bukan Dinkes. Atas keberatan tersebut pihak RS Haji Medan memberi penjelasan, namun anak pasien tetap menolak. Akhirnya tim Dinkes berangkat ke Medan untuk mengantarkan pasien ke RS Adam Malik Medan.

Sehubungan dengan peraturan BPJS Kesehatan, pasien yang menggunakan BPJS tidak dapat berobat di 2 Poliklinik yang berbeda dalam 1 hari. Maka pak Buyung dibawa kembali ke Kisaran, namun anaknya menolak kembali ke rumah yang biasa ditempati dengan alasan sudah ada yang menempati. Tim berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan menempatkan mereka di rumah penampungan.

“Namun anaknya tetap menolak dan meminta agar orang tuanya di opname di RSUD HAMS Kisaran. Sudah kita jelaskan bahwa hal tersebut tidak bisa dilakukan, karena untuk opname harus ada indikasi,” kata Ramdani.

penulis: EN

Related posts

Leave a Comment